Tulisan pertama telah menceritakan kita bagaimana keindahan dari silaturahim. Silaturahim disini akan dipersempit menjadi etika bertamu, bagaimana kita menghadiri undangan dan bagaimana kita berada di ruang tamu saudara kita. Dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Fadhli Bahri dengan judul Ensiklopedi Muslim, ustadz Abu Bakr Jabir al Jazairi mengemukakan etika bertamu sebagai berikut;
Hak-hak Ukhuwah
• Membantu dengan dana.
• Masing-masing dari dua orang yang bersaudara harus membantu saduaranya dalam memnuhi kebutuhannya, mengutamakan saudaranya daripada dirinya sendiri, memeriksa kondisi saudaranya sebagaimana ia memeriksa kondisi dirinya.
• Menjaga lisan dengan tidak membeberkan aib saudaranya baik sepengetahuan maupun tanpa sepengetahuan, tidak membongkar seluruh rahasianya, dan tidak berusaha mengetahui rahasia-rahasia diri saudaranya.
• Memberi sesuatu yang dicintai saudaranya dari lisannya dengan memanggilnya dengan nama yang paling disukai, menyebutkan kebaikannya tanpa sepengetahuannya atau di depannya.
• Memaafkan kesalahannya, tidak mengambil pusing dengan kekeliruannya, menutup aibnya.
• Memenuhi hak ukhuwah dengan menguatkannya dan mempertahankan perjanjiannya, karena memutus ukhuwah itu membatalkan ukhuwah.
• Tidak menyuruh saudaranya dengan sesuatu yang tidak mampu ia kerjakan dan tidak ia senangi.
• Mendoakan saudaranya, anak-anaknya, dan apa saja yang terkait dengannya sebagaimana ia senang mendoakan dirinya, anak kandungnya dan apa saja yang terkait dengannya.
Etika Mengundang Orang untuk Bertamu
• Mengundang orang-orang bertakwa bukannya orang fasik, dan bukan pula orang-orang berdosa.
• Tidak hanya mengundang orang-orang kaya saja tanpa melibatkan orang-orang miskin.
• Dalam mengundang tamu, orang muslim tidak bermaksud sombong namun bermaksud mengamalkan sunnah Rasulullah SAW dan “Bapak Tamu”, Nabi Ibrahim AS serta nabi-nabi lainnya.
• Tidak boleh mengundang orang-orang yang mengalami kesulitan untuk bisa memenuhi undangannya, atau orang tersebut mengganggu sebagaian undangan.
• Ia mengambil makanan yang jatuh ketika ia makan.
• Membersihkan sisa-sisa makanan di gigi-giginya dan berkumur untuk membersihkan mulutnya.
• Memuji Allah setelah makan dan minum.
Etika Memenuhi Undangan
• Tamu yang diundang harus memenuhi undangan dan tidak terlambat memenuhinya kecuali karena udzur.
• Tidak membeda-bedakan antara undangan orang miskin dan undangan orang kaya.
• Tidak membedakan undangan jauh dengan undangan dekat, mendahulukan undangan pertama yang diterima.
• Tidak boleh absen menghadiri undangan karena ia berpuasa. Jika tuan rumah senang jika ia makan, maka ia membatalkan puasanya atau menolaknya dengan baik.
• Dengan memenuhi undangan, seorang muslim harus berniat memuliakan saudaranya agar ia diberi pahala karenanya.
Etika Menghadiri Undangan
• Tidak berlama-lama di rumah pengundang, karena hal ini membuat mereka kalut, dan tidak buru-buru datang ke rumah pengundang sebelum mereka mengadakan persiapan untuknya, sebab hal tersebut mengganggu pengundang.
• Tawadlu’ dalam rumah pengundang, tidak boleh menonjolkan dirinya di pertemuan.
• Pengundang harus bersegera menyajikan hidangan.
• Tuan rumah tidak boleh memberesi makanan sebelum tangan tamu diangkat darinya dan sebelum semua tamu selesai makan.
• Tuan rumah harus menghidangkan makanan secukupnya.
• Jika tamu singgah di rumah seseorang, ia tidak boleh berada di rumahnya lebih dari tiga hari, kecuali jika tuan rumah memintanya.
• Tuan rumah mengajak tamuny jalan-jalan ke luar rumah.
• Jika tamu pergi dari rumah yang disinggahinya, ia harus keluar dengan lapang dada, kendati misalnya dapat perlakuan buruk.
• Hendaklah seorang muslim mempunyai tiga kamar tidur, satu untuk dirinya sendiri, satu untuk keluarganya, dan satu lagi untuk tamu.
Demikian, islam melalui al Quran dan al Hadits mengatur tentang interaksi antar ummatnya. Ukhuwah islamiyah adalah landasan bagi muslim dalam berhubungan dengan muslim lainnya. Mereka adalah bersaudara. Wallahu a’lam bish showab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar