Jumat, 07 Januari 2011
Shalat Ied di Hari Jumat
Hari raya idul Adha tahun ini jatuh pada hari Jumat. Betul… berarti akan ada shalat ied dan shalat jumat pada hari yang sama. Tak biasa kan? Terus motong hewan kurbannya bagaimana? Apa ditunda, atau diapain? Kita mungkin pernah dengar juga lebih baik motong hewan qurbannya didahulukan. Kan ada rukhsoh untuk tidak shalat jumat, ketika paginya sudah menunaikan shalat ied.
Kejadian tersebut di atas kutanyakan. Dan mendapatkan jawaban sms berikut ini.
Betul ustadz. Dr pengajian yg sy ikuti 2 hr lalu, ada dalil shohih yg mewajibkan sholat jumat bagi yg tdk ikut shalat ied, tapi sholat jumat mjd sunah bagi yg sdh ikut sholat ied. Hari ini ta’mir masjid kami tdk mengadakan shalat jumat, mengurus hewan qurban. (271109.15:50:07)
Guna menambah pemahaman kuberikan pernyataan lanjutan. Dalam beribadah, seandainya kita mendapatkan kedua-duanya, bukankah lebih baik? Artinya shalat jumat jalan, dan penyembelihan hewan qurban juga jalan. Bukankah ada 3 hari untuk itu? Bukankah setiap rukhsoh terdapat peristiwa yang mendasarinya, artinya Allah tidak memberikan tiba-tiba. Tanggapannya berikut ini.
Dalam beribadah, akal berada di bawah dalil. Di tempat kami ada alasan yg kuat utk memanfaatkan rukhsoh tsb. Ada sebagian orang berpendapat, diberi rukhsoh koq tdk mau, padahal butuh, sombong itu namanya. (271109.16:07:38)
Dari kajian sebanyak 9,5 halaman yg sy punya tulisan M. Shidiq Al Jawi, setelah mengkaji dalil beserta latar belakangnya, muncullah hukum tadi, tanpa sya rat tambahan lagi. (271109.16:20:59)
Mendoakan Orang Meninggal dan Nadzar
Berikut ini jawaban atas pertanyaan ku tentang bagaimana hokum mendoakan orang yang sudah meninggal dan non muslim. Misalkan mendoakan nenek kita yang sudah meninggal padahal beliau bukan muslim, atau mendoakan pahlawan bangsa yang tidak semuanya muslim.
Mendoakan orang muslim yg meninggal jelas dianjurkan. Mendoakan orang kafir (nonmuslim) yg sdh meninggal, dilarang (QS AT TAUBAH :113). (091109.18:23:12)
Jelasnya dalil, menjadi kemudi ketika perahu kita terbawa arus. (091109.20:13:40)
Kalau bernadzar ngajak makan2 orang lain karena terpenuhinya suatu doa, boleh nggak ya?
Kalau sdh nadzar, wajib ditepati (QS 76:7) dan hadits “Barangsiapa bernadzar berupa ketaatan kepada Alloh, hendaklah dipenuhi” (HR Bukhori), kalau belum bernadzar, sebaiknya dihindari “Sesungguhnya nadzar tdk datang membawa kebaikan dan hanya keluar dr orang bakhil” (HR Muslim). (081109.20:21:24)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
3 komentar:
saya ingin Sedikit menambahi saja pak, bahwasannya apabila kita telah bernadzar untuk naik haji namun kita terlebih dahulu meninggal maka kawajiban nadzar tersebut di bebankan kepada ahli waris.. itu menurut kitab "BULUGHUL MAROM" yang telah saya kaji di PONDOK.PESANTREN Jogoloyo Demak,, Syukron katsir..
terima kasih pak tambahannya....
makasih postingannya
Posting Komentar